nyatanya.
koran-koran dan macam-macam stasiun televisi pun sekarang lagi asik-asiknya membicarakan tentang hal tersebut. sialnya ibu itu. ibu itu, yang namanya Prita Mulyasari. seorang ibu dan istri yang sempat mengalami pengalaman tidak menyenangkan dari sebuah rumah sakit dan bercerita kepada teman-temannya melalui email. elah. udah gitu masuk penjara. buat cerita lawak juga nggak etis kok tapi BISA ya.
katanya negara indonesia menganut asas DEMOKRASI (yeaah pertama kali dilakukan di Athena tahun.. lupa. pelajaran kelas 7) tapi cuma keluhan konsumen aja pake diributin. huuf. ampun deh. kerajinan amat kalo ibu Prita itu dengan sengaja mengarang akan perlakuan rumah sakit terhadap dia.
kalo memang benar begitu adanya alias apa yang disampaikan ibu itu benar rumah sakit Omni nggak perlu membela diri =____= kan kenyataan. nggak ada tuh pencorengan nama baik orang nama baiknya aja nggak ada. TAPI kalo yang dituturkan itu salah, rumah sakit Omni ngapain pake nuntut segala? toh kalo emang pelayanan RSnya bagus, dokternya berkualitas nggak mungkin orang-orang jadi nggak mau berobat cuma karena cuap-cuapnya Bu Prita. ya nggak?
lagipula menurut rani RS Omni yang menuntut bu Prita itu malah memperburuk nama sendiri. kesannya, RS Omni itu nggak terima masukan dan menyembunyikan fakta. PADAHAL kan NGGAK berarti gitu. bisa aja emang si dokter punya alasan yang sangat esensial sampai-sampai cuma memberi tahukan pasien akan hasil check-up sendiri nggak dikasih-kasih. tapi karena RS ini nuntut, yang nggak tau jadi tau, yang sebelumnya langganan dateng ke RS jadi waswas.
kalo menurut rani, suara konsumen yang seperti itu seharusnya dilihat dari sisi positif, jadi RS bisa meningkatkan mutu dan kualitasnya supaya yang ditulis ama bu Prita nggak terjadi (lagi?) kasihan kan. rani merasa ibu itu nggak punya alasan untuk ditahan cuma karena menyuarakan pikiran. ini kan udah reformasi, bukan jaman orde baru seperti cerita-cerita tentang tuan yang matanya dicongkel dengan sendok itu.
huuf. serem juga sih. jangan-jangan nanti ada pihak saya-tidak-setuju-dengan-pendapat-anda-nona-rani yang menemukan tulisan ini menuntut rani karena mempostkan tulisan ini di blog =_______________= kemudian di berita-berita akan tertulis:
" Seorang anak perempuan, Maharani Karlina CH (15 tahun) dipenjarakan karena menuliskan opininya tentang masalah seorang ibu rumah tangga yang terjerat kasus karena email di blog pribadinya. Sepertinya saudari Rani -Maharani biasa disapa- sedang sial karena ia telah menulis sekitar 125 entri di blognya dan tidak pernah dipenjara sebelumnya. Sepertinya terpenjaranya Rani ini disebabkan ... (read more)"
jangan sampe.
eh ngomong-ngomong besok terakhir sumatif loohh uhhuuuuyy
No comments:
Post a Comment